Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shodaqqoh - Persyarikatan Muhammadiyah

Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shodaqqoh
.: Home > Artikel

Homepage

Warga Muhammadiyah Semakin Cerdas Menyalurkan Zakat-Infaq-Sodaqoh-nya

.: Home > Artikel > Lembaga
08 April 2016 01:31 WIB
Dibaca: 3279
Penulis : Hilman Latief

 

Reposisi Lazismu sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional Berkemajuan

 

Pidato iftitah Ketua Badan Pengurus Pimpinan Pusat Lazismu 2015-2020

 

 

Yang Terhormat:

Gubernur Provinsi Jawa Timur yang saat ini diwakili oleh Drs. H. Saefullah Yusuf (Gus Ipul).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. H. Hedar Nasir

Ketua PP Muhammadiyah Drs. H. Hajriyanto Y. Tohari, M.A.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sidoarjo.

Badan Pengurus Lazismu  dan Eksekutif Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Seluruh tamu undangan dan para peserta Rakornas dan utusan Lazismu se-Indonesia yang kami banggakan.

 

Assalamu’alaikum wr. wb.

 

Puji syukur kehadlirat Allah swt., yang telah memberikan kesempatan kepada kita semua untuk menghadiri mejelis yang mulia ini, yaitu penyelenggaran National Zakat Meeting Lazismu. Shalawat dan salam kita sampaikan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw., yang telah menginspirasi kita untuk terus bergerak menjadi orang-orang yang memiliki kepedulian sosial dan semangat untuk terus melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Bagi seluruh pegiat Lazismu, tentunya kesempatan ini menjadi kesempatan berharga untuk dapat merumuskan kebijakan dan strategi organisasi yang lebih jitu dan efektif untuk menjadikan Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional berkemajuan.

 

Pada kesempatan ini, izinkan saya mengutip pernyataan dari Pengurus Besar Muhammadijah dalam Kitab Zakat (Yogyakarta: Pengurus Besar Muhammadijah, tt) yang merupakan hasil sidang Majlis Tarjih Muktamar Muhammadiyah ke-I pada 21-26/12-‘50 di Yogyakarta, dan sekaligus merupakan revisi dari Sidang Tarjih Darurat pada 14-16 Ramadhan 1361/25-27 September 1942.

 

Silahkan Tj/Rt (= Cabang/Ranting, pen.) memeriksa anggauta Muhammadijah jang tertulis dalam buku-anggauta. Berapakah jang masih dapat mendjalankan Zakat dan berapa pula jang belum kuat mendjalankannya? Tundjukkanlah djalan kemampuan, dan berilah andjuran dengan gerakan jang dapat melatih mereka jang belum dapat memenuhi kewadjiban Zakat itu. Begitu djuga kepada anak-anak kita supaya dilatih pula tjara berzakat, dari wangnja jang masih sedikit itu, sehingga besarnya kelak dapat memenuhi kewadjiban berzakat dengan sesungguhnya.”

 

Terdapat beberapa kata kunci dari pernyataan yang begitu dalam maknanya ini.

 

Pertama, Pengurus Besar Muhammadiyah mendorong semua anggota atau warganya untuk “menggemberikan” zakat. Artinya, berzakat bukan hanya menjadi keharusan karena adanya perintah agama, melainkan juga menjadi kebutuhan manusia sebagai makhluk yang hidup secara kolektif.

 

Kedua, Pengurus Besar juga menginginkan zakat menjadi sebuah gerakan yang terorganisir dengan rapi, tidak sporadis. Bahkan jelas sekali penyataan di atas yang menyatakan: “Silahkan Tj (= Cabang, pen.)/Rt (= Ranting, pen.) memeriksa anggauta Muhammadijah jang tertulis dalam buku-anggauta”. Kalimat “Memeriksa anggota yang tercatat dalam buku anggota menunjukkan” dalam pernyataan di atas menunjukkan bahwa berzakat bukan sekedar beramal saleh, tetapi juga berorganisasi, yang memerlukan kecakapan, ketelatenan, dan kehati-hatian. “Catat-mencatat” adalah salah satu inti dari pengelolaan zakat, yang dalam era sekarang disebut sebagai bagian dari akuntabilitas.

 

Ketiga, bagi Pengurus Besar Muhammadiyah, praktik berzakat bukan sekedar untuk memenuhi kaidah-kaidah fikhiyyah semata-mata, melainkan membangun tradisi dan etos untuk menyemaikan nilai-nilai kebaikan kepada sesama. Untuk menanamkan tradisi berzakat (berinfak), perlu sistem edukasi yang baik yang bahkan harus diterapkan sejak dini, kepada anak-anak.

 

Pernyataan yang dirumuskan lebih dari setengah abad yang lalu itu, tentu masih dapat kita gunakan sebagai landasan untuk menjaga semangat kita semua dalam membangun solidaritas dan merekatkan ukhuwah melalui kegiatan berzakat, infak dan sedekah. Meskipun demikian, “menggembirakan” zakat di era sekarang ini, di wilayah Indonesia secara umum, dan lingkungan Muhammadiyah, secara khusus,  bukanlah perkara gampang. Diperlukan kerja-kerja keras dan strategis untuk dapat menggembirakan ajaran yang menjadi salah satu rukun Islam ini. Potensi zakat begitu besar bahkan diperkirakan oleh Baznas mencapai 270 trilyun. Faktanya memang Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia dan negara yang peningkatan jumlah kelas menengahnya cukup pesat dan tinggi.

 

Namun demikian, harus diingat. Kelas menegah Muslim yang berpotensi menjadi muzakki di Indonesia semakin cerdas. Mereka tidak mau begitu saja memberikan dana sosial mereka melalui lembaga yang tidak jelas visinya, tidak disiplin pencatatannya, tidak akurat distribusinya dan tidak terbuka pelaporannya. Inilah yang menjadi pekerjaan besar lembaga-lembaga amil di Indonesia, termasuk Lazismu. Uniknya, Muhammadiyah adalah organisasi yang jumlah kelas menengahnya besar. Sebagian besar warga Muhammadiyah hidup diperkotaan, dan relatif sangat terdidik. Karena itu, warga Muhammadiyah juga semakin cerdas dalam memilih kemana mereka akan menyalurkan zakat infak dan sedekah mereka. Kita saat ini sedang ditantang: apakah Lazismu dapat meyakinkan warga Muhammadiyah bahwa Lazismu layak menjadi mitra utama warga Muhammadiyah.

 

Oleh karena itu, semoga dalam National Zakat Meeting kali ini dapat dihasilkan rumusan-rumusan strategis yang memperkuat gerakan Muhammadiyah sebagai amil zakat nasional, serta rumusan yang dapat mengedukasi masyarakat Indonesia, termasuk warga Muhammadiyah tentang praktik dan pengelolaan zakat.  Secara kelembagaan, kita juga berharap bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah dapat menelurkan kebijakan-kebiajakan yang strategis dalam mengimbangi Undang-undang maupun peraturan-peraturan yang terkait dengan pengelolaan dan pengorganisasi zakat. Sudah saatnya seluruh komponen warga Muhammadiyah dan entitas yang mengelola zakat, infak dan sedekah dalam amal usaha Muhammadiyah untuk mau secara terbuka, baik di tingkat Wilayah, Daerah, Cabang dan Ranting menjadikan zakat sebagai gerakan nasional dan menjadikan Lazismu sebagai mitra utama.

 

Hal ini pula yang menjadi amanat dari Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 Tahun 2015, yaitu bagaimana Lazismu menjadi lembaga amil zakat nasional yang berkemajuan.  Muktamar Muhammadiyah mengamanatkan, bahwa diperlukan “sistem informasi dan manajemen (SIM) ZIS yang terintegrasi di semua tingkatan pimpinan” dan perlunya “meningkatkan kordinasi LAZISMU secara regional dan nasional serta meningkatkan kerjasama Lazismu dan AUM dalam memobilisasi, mengelola dan memanfaatkan dana ZIS yang memberdayakan” (Berita Resmi Muhammadiyah (2015), hlm. 45). Pertanyaannya adalah bagaimana interpretasi dan implementasi rumusan amanat Muktamar tersebut dalam bentuk kebijakan strategis mengenai ZIS di lingkungan Muhammadiyah? Hari inilah itu semua akan kita jawab secara bersama-sama.

 

Pada kesempataan ini, saya tidak mau dulu berbicara tentang angka. Saya lebih tertarik untuk mengangkat masalah komitmen. Sebab, angka adalah manifestasi dari komitmen yang kita miliki. Saat ini, saya yakin, tidak lagi ada alasan yang bisa diterima untuk tidak serius mengelola Lazismu, karena ini adalah amanah. Tidak ada lagi alasan untuk tidak menjadi lembaga amil zakat yang memberikan kemaslahatan umat dan masyarakat luas, karena itu adalah kewajiban. Tidak ada lagi alasan untuk tidak bersikap professional, karena kita semua adalah warga Muhammadiyah.  Lazismu: Dari kaum Muslim; Oleh Muhammadiyah; Untuk bangsa Indonesia. Saya, mewakili Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menyukseskan acara National Zakat Meeting hari ini. Semoga seluruh upaya kita semua mendapatkan ridha dari Allah Swt.

 

Wassalamu’alaikum wr. wb.

 

Sidoarjo, 7 April 2016.

 

Hilman Latief

Ketua Badan Pengurus Pimpinan Pusat Lazismu PP Muhammadiyah 2015-2020


Tags: ReposisiLazismu , LembagaAmilZakatNasionalBerkemajuan

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website